Mahfud MD Sudah Ajak Semua Pihak Biarkan Jokowi Soft Landing dan Maafkan Fufufafa
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Guru besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD mengaku sudah mengajak semua pihak cooling down dan mempersilakan estafet kepemimpinan nasional berlanjut dengan formasi Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga menyarankan agar semua pihak menerima berakhirnya masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden 20 Oktober 2024.
"Fatwa saya itu dilawan. Saya sudah memberi fatwa ke teman-teman, udahlah, ini kan Pak Jokowi sudah selesai, soft landing aja," kata Mahfud MD dalam sebuah podcast di Madilog Forum yang dikutip Holopis.com, Sabtu (12/10).
Namun Mahfud mengaku argumentasinya ditolak dan dilawan oleh para akademisi tersebut, karena kekecewaan mereka kepada sosok Gibran dengan berbagai catatan pentingnya.
"Oh ndak bisa, gitu, ini harus dibesarkan agar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Perlawanan semacam itu menurut Mahfud banyak didengar dari berbagai wilayah. Termasuk di Yogyakarta dan juga di Jakarta. Namun demikian, ia tetap mencoba untuk meredam agar gejolak tersebut tidak sampai besar sehingga paling tidak, berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi tetap lancar.
"Di UGM kan terekam dengan jelas, ketemu dengan profesor paginya seluruh Jogja, siangnya di rumah budaya banyak juga dosen yang datang. Saya bilang, udahlah, ndak bisa katanya. Di sini (Jakarta), para tokoh-tokoh ketemu," tandasnya.
Bagi Mahfud, bisa saja semua pihak tak memperpanjang kasus Fufafa agar rekonsiliasi dan kepemimpinan nasional bisa lancar berjalan, kemudian seluruh stakeholder bisa bersatu lagi ke depan.
Di sisi lain, Mahfud pun menilai bisa jadi gerakan penentangan Gibran karena kasus Fufufafa ini akan menguap begitu saja setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden. Sebab, semua kemungkinan bisa saja terjadi di kemudian hari.
"Sekarang bagaimana menyikapi gerakan dari masyarakat. Bisa saja gerakan masyarakat itu nanti mereda sesudah pak Prabowo dilantik. Tapi kalau itu menggelombang, itu juga hak rakyat, karena ini kan negara demokrasi," tukasnya.
Cara Menjatuhkan Gibran
Jika melihat penolakan semacam itu akhir-akhir ini, Mahfud MD pun memberikan gambaran jalur konstitusional untuk menyikapi kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres menggantikan KH Ma'ruf Amin.
Langkah tersebut ada dua, yakni ; melalui jalur etik dan pidana. Jika menggunakan jalur etik maka hal itu ia gambarkan sebagai operasi caesar. Sementara ketika menggunakan konteks hukum pidana, maka hal itu sama dengan melalui jalur konstitusi biasa.
Operasi ceasar yang dimaksud Mahfud adalah melalui penggalangan politik di MPR RI. Di mana semua partai politik dan anggota dewan menilai Gibran cacat moral dengan jalur isu Fufufafa tersebut.
"Itu perlu kesepakatan partai politik. Nanti kalau ada itu upaya penjatuhan, kan harus sepertiga dari seluruh anggota MPR itu mengusulkan dulu. Sesudah sepertiga setuju, diundang MPR harus dua pertiga yang hadir. Kalau dua per tiga dari dua pertiga ini setuju ya impeach, jatuh," terang Mahfud.
Selain pemenuhan intervensi politik seperti yang disebutkan, maka Gibran Rakabuming Raka akan tetap menjadi Wapres mendampingi Prabowo Subianto.
Atau langkah selanjutnya adalah Gibran dengan suka rela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Menurutnya hal itu bisa saja terjadi karena mengingat gelombang sosial yang semakin besar.
"Kalau gerakan politik menggelombang tentang impeachment, tentu perlu dilakukan itu tidak perlu sampai ke sidang impeachment, tapi konsensus," jeasnya.
Konsensus ini menurut Mahfud MD ada dua pemahaman. Pertama adalah melakukan impunitas yakni dengan menganggap kasus Fufufafa tidak ada dan semua pihak memaafkan dan melupakan begitu saja. Kedua adalah kesukarelaan Gibran untuk mengundurkan diri.
Namun demikian, yang menjadi catatan Mahfud dalam konteks ini adalah gelombang sosial politik dalam waktu dekat ini. Apakah rakyat akan semakin besar meningkatkan eskalasi penolakannya atau tidak.
"Konsensusnya itu ada dua, satu, udahlah anggap ini tidak ada, rakyat diberi tahu rakyat menerima atau tidak. Atau ndak usah impeachment, (tapi) mundur. Kan bisa seperti dilakukan Pak Harto dulu, dari pada sidang, ramai lalu malah semua tambah jelek, lalu Pak Harto minta saya berhenti saja," paparnya.