HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD mengaku sudah mengajak semua pihak cooling down dan mempersilakan estafet kepemimpinan nasional berlanjut dengan formasi Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Ia juga menyarankan agar semua pihak menerima berakhirnya masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden 20 Oktober 2024.

“Fatwa saya itu dilawan. Saya sudah memberi fatwa ke teman-teman, udahlah, ini kan Pak Jokowi sudah selesai, soft landing aja,” kata Mahfud MD dalam sebuah podcast di Madilog Forum yang dikutip Holopis.com, Sabtu (12/10).

Namun Mahfud mengaku argumentasinya ditolak dan dilawan oleh para akademisi tersebut, karena kekecewaan mereka kepada sosok Gibran dengan berbagai catatan pentingnya.

“Oh ndak bisa, gitu, ini harus dibesarkan agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Perlawanan semacam itu menurut Mahfud banyak didengar dari berbagai wilayah. Termasuk di Yogyakarta dan juga di Jakarta. Namun demikian, ia tetap mencoba untuk meredam agar gejolak tersebut tidak sampai besar sehingga paling tidak, berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi tetap lancar.

“Di UGM kan terekam dengan jelas, ketemu dengan profesor paginya seluruh Jogja, siangnya di rumah budaya banyak juga dosen yang datang. Saya bilang, udahlah, ndak bisa katanya. Di sini (Jakarta), para tokoh-tokoh ketemu,” tandasnya.

Bagi Mahfud, bisa saja semua pihak tak memperpanjang kasus Fufafa agar rekonsiliasi dan kepemimpinan nasional bisa lancar berjalan, kemudian seluruh stakeholder bisa bersatu lagi ke depan.

Di sisi lain, Mahfud pun menilai bisa jadi gerakan penentangan Gibran karena kasus Fufufafa ini akan menguap begitu saja setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden. Sebab, semua kemungkinan bisa saja terjadi di kemudian hari.

“Sekarang bagaimana menyikapi gerakan dari masyarakat. Bisa saja gerakan masyarakat itu nanti mereda sesudah pak Prabowo dilantik. Tapi kalau itu menggelombang, itu juga hak rakyat, karena ini kan negara demokrasi,” tukasnya.