KPK Amankan Rp 10 Miliar Terkait Suap Proyek PUPR Kalsel 

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10).

Uang miliaran rupiah itu diduga suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. 

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung. Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (7/10).

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK menangkap enam pihak. Dari enam pihak, dua merupakan pihak swasta dan empat adalah penyelenggara negara (PN). 

“Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima,” ujar Ghufron. 

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu pihak swasta diamankan dari sekitaran Jabodetabek. Adapun empat pihak lain saat ini sedang dalam perjalanan dari Kalsel menuju gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diterbangkan dari Kalsel adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah (YE).

“Yang sudah diamankan dua orang, 1 pihak swasta 1 PN sudah di gedung Merah Putih. Empat lainnya sedang dalam perjalanan,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta. 

Diberitakan sebelumnya, nama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor turut terseret dalam praktik dugaan suap yang dibongkar Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel, Minggu (6/10).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut dugaan uang suap dari pihak pemberi baru sampai di tangan orang kepercayaan gubernur. 

“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi. 

Sayangnya Alex, sapaan Alexander Marwata, tak menyebut apakah Sahbirin Noor turut diamankan dalam oprasi senyap ini. Alex juga tak menyebut besaran uang dan motif pemberiannya. 

Alex hanya menyebut dalam banyak kasus korupsi yang ditangani pihaknya, orang kepercayaan penyelenggara negara kerap menerima uang suap atau gratifikasi. 

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” imbuh Alex.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral