HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya 11 (sebelas) orang anggota polisi dalam penanganan kasus premanisme di Grand Kemang Hotel.
Kesebelas tersebut merupakan anggota Polsek, Polres hingga Polda Metro. Mereka semua tengah diminta keterangannya untuk diminta pertanggungjawaban dalam SOP pengamanan kegiatan masyarakat pada hari Sabtu, 28 September 2024 itu.
“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas, ada dari Polres, Polsek dan juga dari Polda,” kata Ade Ary dalam keterangan persnya, Senin (30/9) seperti dikutip Holopis.com.
Selain 11 orang, polisi juga mengambil keterangan terhadap 2 (dua) orang warga sipil. Mereka berasal dari pihak Hotel GrandKemang.
“Kemudian ada 2 masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam, yaitu petugas security dan manajer Grand Kemang,” jelasnya.
Kemudian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun membenarkan bahwa kesebelas petugas yang dipriksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, salah satu di antaranya adalah Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.
“Iya (termasuk Kapolsek), jadi yang melakukan tugas pengamanan kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Ade Ary menyampaikan bahwa semua hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada para jajaran anggota maupun pihak manajemen Grand Kemang Hotel akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Ini untuk bahan evaluasi dan bahan untuk kebaikan ke depan,” tegasnya.
Pun demikian, Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa penanganan kasus premanisme di Grand Kemang untuk mengacak-acak kegiatan diskusi dan silaturrahmi Diaspora Indonesia, yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FAT) tersebut sudah menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, bahwa Polisi memberikan perlindungan kepada warga masyarakatnya.
“Yang jelas ini adalah bagian komitmen dari bapak Kapolda untuk melakukan upaya melindungi masyarakat,” pungkas Ade Ary.