HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyampaikan, bahwa pihak hotel Grand Kemang ternyata sudah memberikan pemberitahuan rencana kegiatan di lokasi mereka, yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) pada hari Sabtu, 28 September 2024 akhir pekan kemarin.
Hal ini menyusul statemen Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal bahwa kegiatan di Grand Kemang Hotel tersebut diselenggarakan tanpa pemberitahuan kepada Kepolisian.
“Semua dokumentasi surat izin keramaian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Haryadi dalam keterangannya, Senin (30/9) seperti dikutip Holopis.com.
Tidak hanya itu saja, bahkan ia juga menyatakan jika Polri pun sudah memberitahukan kepada pihak manajemen hotel, bahwa akan ada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen Aliansi Cinta Tanah Air di hari kegiatan diskusi FTA.
“Mereka (manajemen Hotel) juga sudah diberitahu oleh pihak kepolisian bahwa akan ada demonstrasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari anggota PHRI, Haryadi memastikan bahwa standar prosedur yang dijalankan oleh Grand Kemang Hotel sudah sangat baik, khususnya terkait dengan prosedur pengadaan acara.
“Perhatian PHRI, hotel itu ruang publik yang keberadaannya dijamin undang-undang, regulasi. Untuk prosedur pengadaan acara dan sebagainya, itu juga sudah menjadi standar baku hotel sehingga akan selalu diikuti,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Haryadi pun meminta agar Polri segera mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam menyelidiki aksi premanisme yang melanggar hukum ini. Kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab segera dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut bahwa kegiatan diskusi FTA tidak memberitahukan ke pihak kepolisian.
“Kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya,” jelas Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9).
Meski tak ada surat pemberitahuan, lanjut Ade, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu.