HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri dalam menindaklanjuti kasus pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) akhir pekan kemarin.

Dalam waktu 24 jam, Polri berhasil menangkap 5 terduga pelaku yang mana 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Terima kasih atas gerak cepat Polri merespon ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi,” kata R Haidar Alwi dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Selasa (30/10).

Menurutnya, hal itu menjadi jawaban atas stigma yang berkembang di masyarakat. Bahwa mereka yang berseberangan dengan pemerintah dinilai sulit untuk mendapatkan keadilan.

“Ternyata stigma tersebut tidak benar. Polri membuktikan bahwa keadilan milik semua. Termasuk bagi mereka yang selama ini dikenal cenderung sinis terhadap pemerintah,” jelas R Haidar Alwi.

Ia meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

“Mari kita dukung Polri mengungkap aktor intelektualnya dan jika ada pelanggaran SOP oleh personel yang bertugas di lapangan,” imbaunya.

Dirinya menilai, dukungan dan kepercayaan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting bagi kinerja Polri selain kritik dan masukan yang konstruktif.

“Sehingga Polri semakin optimal melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Haidar Alwi.

Polri Komitmen Anti Toleran pada Premanisme

Diberitakan sebelumnya, bahwa Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap tindakan dan aksi premanisme mana pun. Termasuk di dalam adalah pembubaran diskusi di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan.

“Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin. Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun, entah itu mau membubarkan,” kata Djati Wiyoto, Senin (30/9).

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polsek Metro Mampang Prapatan langsung turun mengamankan pelaku saat itu. Lima orang diamankan, salah satunya adalah koordinator aksi Fhelick E Kalawali (FEK), walaupun pasca insiden terjadi, tampak Kapolsek Metro Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto ramah dan melepaskan begitu saja para preman yang rusuh di Grand Kemang.

“Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan. Yang kedua GW, ini selaku aksi perusakan yang ada di dalam, kemudian JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan perusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Pelaku lain yang diamankan adalah LW. Perannya melakukan perusakan dan membubarkan acara diskusi di dalam hotel.

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ujarnya.

Djati mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi internal. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada-tidaknya pelanggaran SOP oleh anggotanya.

“Kemudian, selain itu juga, kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak,” tuturnya.