HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator preman perusuh di GrandKemang Hotel, Fhelick E Kalawali menyatakan kepada para sekuriti, bahwa aksinya merupakan perintah langsung.

Hal ini disampaikan usai pihaknya terlibat kontak fisik dengan aparat keamanan Hotel usai melakukan agenda acak-acak kegiatan diskusi Forum Tanah Air yang diselenggarakan di hallroom hotel tersebut.

“Kalau lu main fisik dengan kita, security, jangan. Karena kita perintah langsung,” kata Fhelick dalam video yang terekam di di lokasi.

Tampak Kapolsek Metro Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto ada persis di depan Fhelick. Bahkan ia sampai berpelukan dengan preman tersebut sembari melepaskannya untuk meninggalkan lokasi kerusuhan.

Atas insiden tersebut, sejumlah kalangan pun mempertanyakan siapa pemberi perintah langsung kepada Fhelick tersebut.

Salah satunya adalah aktivis Pro Demokrasi Muhammad Said Didu. Ia meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menemukan siapa sosok pember perintah langsung tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban Polri dalam pengamanan.

“Kami minta diusut yang memberikan perintah kepada perusuh tersebut,” tegasnya.

Dalam kasus ini, sudah ada 5 (lima) orang tersangka yang ditetapkan. Dua di antaranya saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel di Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Fhelick sang koordinator aksi perintah langsung tersebut.

“Di belakang saya para pelaku yang sudah diamankan. Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan, kemudian GW sebagai pelaku perusakan spanduk,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Tersangka dan peran :

  1. Fhelick E Kalawali (FEK), koordinator,
  2. Godlop Wabano (GW), perusak banner FTA,
  3. JJ, ikut rusuh,
  4. LW, ikut rusuh, dan
  5. MDM, ikut rusuh.

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” ucap Djati.

Propam Polda Metro Periksa Kapolsek Kompol Edy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.

Selain Kapolsek, Propam juga memeriksa 10 (sepuluh) orang lainnya yang berasal dari Polsek, Polres hingga Polda. Bahkan mereka juga melakukan pemeriksaan kepada pihak security dan manajer Hotel GrandKemang untuk diminta keterangannya atas peristiwa tersebut.

“Iya (termasuk Kapolsek), jadi yang melakukan tugas pengamanan kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, Senin (30/9).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyampaikan bahwa semua hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada para jajaran anggota maupun pihak manajemen Grand Kemang Hotel akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Ini untuk bahan evaluasi dan bahan untuk kebaikan ke depan,” tegasnya.