HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto.
Namun, Alex malah menanggapi santai pertemuan yang berujung pelaporan dirinya ke Polda Metero Jaya tersebut.
“Pertemuan itu sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara,” kata Alexander Marwata dalam pernyataannya beberapa waktu lalu seperti dikutip Holopis.com.
Bahkan, dalam pertemuan itu Alex menyebut dirinya didampingi sejumlah staf dan hasilnya dilaporkan ke internal KPK.
“Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ujarnya.
Alex kemudian mengaku bingung ketika kasus tersebut kembali bergulir pasca pernyataannya yang mengaku gagal memimpin KPK.
“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ucapnya.
Sebelummya diberitakan, Polda Metro Jaya mengakui bahwa pelaporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah memasuki tahap penyelidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penyelidikan itu sudah diperpanjang sejak bulan April lalu.
“Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa setidaknya sudah ada 17 orang saksi yang dipanggil terkait penyelidikan.
“Penyidik masih mencari dugaan tindak pidana dalam aduan tersebut,” ucapnya.