HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Istana memastikan bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan, surat pengunduran diri itu pun juga telah diterima oleh Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah dalam jabatan masing-masing sebagai menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi serta menteri ketenagakerjaan,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (1/10).

Ari menjelaskan kedua menteri Jokowi tersebut terpaksa mengundurkan diri karena kedua telah ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.

Pada Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (plt), wewenang dan tanggung jawab menteri desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Sementara itu, untuk plt, wewenang, dan tanggung jawab menteri ketenagakerjaan diisi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain kedua menteri, Jokowi juga telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M pada 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

“Penerbitan keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” tutupnya.