RUU Perampasan Aset – PPRT Sudah Masuk Prolegnas 2024-2029

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 3 (tiga) Rancangan Undang-undang (RUU) sudah masuk ke dalam Prolegnas (program legislasi nasional) periode 2024-2029.

Ketiga RUU tersebut antara lain ; RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

“Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan,” kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9) seperti dikutip Holopis.com.

Untuk RUU PPRT, kata politisi senior Gerindra itu, DPR sudah pernah membahas sebelumnya sehingga sudah dalam tahap yang sedang berjalan.

“Dalam rangka menindaklanjuti kami akan carry over (membawa) pada periode depan, karena itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan,” ujarnya.

Dasco menambahkan, DPR akan melakukan rapat paripurna pada hari ini (30/9). Rapat paripurna itu merupakan penutupan terakhir masa periode anggota DPR 2019-2024, sehingga para anggota dewan akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas.

“Kami akan paripurna ‘kan dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024,” ujar dia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral