Advertisement
Categories: Polhukam

PDIP Siap Hadapi Gugatan Tia Rahmania di PN Jakpus

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP PDIP Chico Hakim memberikan respons atas langkah hukum yang ditempuh mantan kadernya, Tia Rahmania di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, apa yang ditempuh oleh Tia merupakan langkah yang demokratis dan dijamin oleh Undang-Undang.

“Memang ada ruang untuk yang bersangkutan menuntut dan melakukan perlawanan (atas pemecatan),” kata Chico dalam keterangannya, Jumat (27/9) seperti dikutip Holopis.com.

Ia menyatakan bahwa PDIP siap menghadapi Tia dalam proses hukum yang digugat oleh mantan Caleg DPR RI dari Dapil Banten I itu.

“Enggak ada masalah, ini negara hukum. Ada upaya hukum yang dilakukan dan kita akan hadapi itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chico pun menyampaikan bahwa pemecatan Tia Rahmania oleh DPP PDIP yang akhirnya berdampak pada batalnya pemenangannya di Pileg 2024, sudah sah dan menjadi keputusan bulat dan final dari partainya.

“Yang bersangkutan sudah disidangkan melalui Mahkamah Partai terkait perbuatannya yang menggelembungkan suara,” tandasnya.

Chico juga menekankan bahwa apa yang diputuskan oleh DPP PDIP bukan hanya soal temuan partai saja, bahkan hal itu pun sudah menjadi temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara.

“Ini juga berdasarkan dengan temuan Bawaslu,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan PDIP pasca dinyatakan bersalah melakukan penggelembungan suara di Pileg 2024. Tak terima dengan keputusan Megawati Soekarnoputri, Tia pun menggugatnya ke PN Jakarta Pusat.

“Sudah masuk (tuntutannya). Udah ada nomor perkaranya,” kata kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro, Kamis (26/9).

Ia menyampaikan bahwa perkara akan segera disidangkan untuk menjadi pembuktian hukum apakah benar putusan Mahkamah Partai DPP PDIP benar atau justru mereka salah dalam memutus pemecatan Tia.

“Tinggal tunggu tanggal pemeriksaan sidang,” jelasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

IPW Ungkap Kasus Polisi Bunuh Diri di 2024 Meningkat 3 Kali Lipat

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan,…

7 detik ago

Menkomdigi Ungkap Alasan Mengapa Aplikasi AI di Indonesia Sering Sodorkan Data Salah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan alasan mengapa aplikasi kecerdasan buatan atau artificial…

15 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Anjing K9 Perketat Pengamanan

PT Kai Daop 1 Jakarta libatkan anjing polisi atau K9, untuk melakukan penambahan pengaman di…

30 menit ago

Polres Karawang Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu 3 Jelang Libur Nataru

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polres Karawang menggelar penyekatan kendaraan angkutan barang…

45 menit ago

RESEP : Sup Bakso Pangsit, Cocok Disantap Saat Turun Hujan

Resep kuliner kali ini ada Sup Bakso Pangsit yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok disantap…

1 jam ago

PDIP Ngotot Tolak Kenaikan PPN, Sara Gerindra : Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati atau akrab dipanggil Sara tersenyum miris melihat sikap…

1 jam ago