HOLOPIS.COM, JAKARTA – Vadel Badjideh sudah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (27/9) sebagai saksi terlapor di hadapan penyidik terkait laporan Nikita Mirzani.
Di mana Nikita melaporkan Vadel ke polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur hingga aborsi kepada sang putri kandungnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel, melalui unggahannya di Instagram sempat menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Namun, Razman tiba-tiba menyatakan bahwa Vadel Badjideh tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan penyidik pada hari Jumat (27/9) ini dan pemeriksaan diminta ditunda pada bulan depan.
Pengacara tersebut mengatakan, alasan penundaan ini dikarenakan kliennya tersebut saat ini dalam kondisi yang kurang enak badan.
“Saudara Vadel lagi kurang sehat menyebabkan yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan,” ujar Razman Arif Nasution dalam Konferensi Pers Via Zoom bersama awak media, Kamis (26/9) malam seperti dikutip Holopis.com.
Dalam kesempatan itu, Razman mengatakan ia meminta untuk melakukan peundaan hingga 4 Oktober mendatang. Selebihnya, terkait jam dan sebagainya tetap mengikuti jadwa yang dibe rikan oleh pihak kepolisian.
“Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB, Insya Allah hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel,” jelasnya.
Razman lalu menegaskan pihaknya mendampingi Vadel hingga kasus ini tuntas. Bahkan, dia mengklaim sedang menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah laporan Nikita Mirzani
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani ditangani dengan cukup serius oleh penyidik. Hal itu terlihat sudah ada sekitar 11 saksi yang sudah dimintai keterangannya.