Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Viral Polrestabes Semarang Halalkan Pelaku Kreak Dihakimi Massal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video pernyataan dari pihak kepolisian dari Polrestabes Semarang memperbolehkan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim massal terhadap para pelaku kekerasan jalanan oleh kelompok, yang dikenal dengan sebutan ‘kreak’.

Video tersebut beredar di tengah maraknya aksi kreak yang membuat resah masyarakat Semarang, Jawa Tengah, lantaran sudah banyak masyarakat yang menjadi korban kebrutalan kawanan kreak tersebut.

Adapun dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @disekitar_surabaya, pihak kepolisian daerah Semarang memperbolehkan masyarakat untuk menghakimi pelaku kreak demi terciptanya efek jera bagi para pelaku.

“Kreak ini pelaku penganiayaan, yang cukup meresahkan di kota Semarang ini. Mereka adalah sekumpulan dari geng motor, yang dalam melakukan aksinya ketika ada orang melintas di tempat kerumunan, mereka kemudian langsung disabet atau dibacok dengan menggunakan senjata tajam celurit,” katanya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/9).

Pihak kepolisian menyebut, bahwa sejauh ini sudah ada korban dari geng kreak yang tak bermanfaat itu, yang membuat korban mengalami luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam pelaku.

“Sampai hari ini sudah ada korban, satu orang putus jari tangannya. kemudian robek dibagian dadanya, hingga saat ini korban masih mengalami perawatan,” ungkapnya lagi.

Atas hal itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas para pelaku kreak, meski para pelaku kreak rata-rata masih dibawah umur. Namun ia menekankan, pihak kepolisian tidak melihat usia, tetapi lebih kepada perilaku pelaku.

“Memang kalau kita melihat dari sisi usia, merek masih sangat dini rata-rata masih usia 16 tahun, 17 tahun. Tapi dalam hal ini saya tegaskan saya tidak melihat sisi usianya, tapi saya melihat perilakunya,” tegasnya.

Pihak kepolisian itu kemudian berbicara terkait halal bagi warga untuk menghukum pelaku kreak, tanpa harus menunggu aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum kepada pelaku.

“Jangan paksa kami sebagai aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas di lapangan. Saya tegaskan pula, saya halalkan bagi masyarakat semarang apabila menemukan pelaku-pelaku seperti ini untuk dihakimi secara masal,” tuturnya.

Namun rupanya, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan rekaman video wawancara pada tahun 2017 silam, saat Kapolrestabes Semarang masih dijabat oleh Abiyoso Seno Aji.

Adapun diketahui, Abiyoso atau yang akrab disapa Abi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, dimana ia kini naik pangkat Irjen Pol, dengan jabatan terakhir diketahui sebagai Widyaiswara Kepolisian utama tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral