HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna mengamankan sebuah kapal yan diduga membawa sejumlah barang ilegal.

Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna, Letkol Surya Ari Muryanto mengatakan, tindakan itu dilakukan saat patroli petugas di sekitar Perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

“Penggagalan penyelundupan berawal dari berdasarkan informasi yang masuk dan diterima oleh Lanal Tahuna bahwasanya akan ada upaya penyelundupan dari Filipina,” kata Surya Ari seperti dikutip Holopis.com, Selasa (24/9).

Saat melaksanakan patroli di sekitar Perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng, Surya menjelaskan dicurigai ada kapal yang sedang melaksanakan pelayaran dengan kondisi lampu navigasi dimatikan.

Atas kecurigaan tersebut selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan tim SFQR Lanal Tahuna mengamankan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2.

“Diamankan juga barang bukti meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal sebanyak 207 ekor, 47 dus Skincare yang berisikan 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 buah kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam,” jelasnya.

Selanjutnya terduga tersangka berikut dengan barang bukti yang didapat dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.