Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa pemerintah pusat sedang mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan modernisasi dan digitalisasi sistem keuangan daerah, khususnya terkait administrasi perpajakan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9). Sebab menurutnya, modernisasi dan digitalisasi administrasi perpajakan ini dapat meningkatkan potensi penerimaan negara.

Meski demikian, Sri Mulyani juga mewanti-wanti bahwa di balik itu, terdapat pula ancaman eksploitasi data oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, seperti peretasan data yang belakangan kerap menghantui.

“Sering karena masing-masing bidang tidak sama, memunculkan juga kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak baik tujuannya untuk melakukan eksploitasi,” ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Menkeu, ancaman tersebut dapat muncul dari celah sistem digital milik pemda yang masih terkotak-kotak. Selain itu, keandalan sistem pun menurutnya masih belum seragam.

“Pemerintah akan mengantisipasi berbagai model bisnis baru yang akan muncul di sektor keuangan, terutama karena ini di area yang akan terus berkembang. Dan tentu, kita mendorong inovasi tanpa menciptakan fragmentasi,” imbuh dia.

Adapun saat ini, pemerintah memang tengah mendorong daerah untuk melakukan inovasi agar sistem administrasi perpajakan bisa lebih terdigitalisasi. Namun Sri Mulyani mengingatkan agar pemda bisa saling bersinergi untuk mengintegrasikan sistemnya.

Sebab tanpa hal tersebut, sistem yang telah dibuat akan terfragmentasi, dan itu tentu akan membuka celah keamanan data yang terdapat dalam sistem.

“Inovasi dan regulasi harus terus diseimbangkan untuk menciptakan sebuah ekosistem digital yang kondusif dan juga memberikan wahana edukasi bagi masyarakat tentang literasi keuangan dan digital,” ujar Sri Mulyani.

“Pemerintah akan terus memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan perlindungan data,” tegasnya.

Karena itu, seiring dengan upaya Bank Indonesia (BI) membangun sistem pembayaran digital yang lebih efisien, pemerintah juga meminta pemda untuk memadukan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPKD) dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang terdapat di Kementerian Keuangan.

“Tentu ini sebuah sistem informasi keuangan yang harusnya bisa terintegrasi dan selaras dengan harmonisasi dan sinergi untuk mendorong sinergi belanja pusat dan belanja daerah,” kata Sri Mulyani memungkasi.