HOLOPIS.COM, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Jateng 2024 sebanyak 28.427.616 orang.

Anggota KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, bahwa penetapan DPT itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada hari ini, Minggu (22/9).

Adapun jika mengacu pada daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 28.473.405 orang, lanjut Paulus, jumlah pemilih pada Pilkada Jateng tahun ini mengalami pengurangan.

“Berkurang 45.789 orang dari jumlah dalam DPS akibat ada yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, data ganda, dan pindah alamat,” katanya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam DPT, lanjut dia, terdapat 67.459 pemilih baru yang masuk dalam DPT. Sementara jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPS tercatat sebanyak 113.248 orang.

Paulus menyebut, jumlah pemilih terbanyak pada Pilkada 2024 berada di Kabupaten Brebes, dimana jumlah pemilihnya mencapai 1.519.562 orang. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang, yakni sebanyak 97.825 orang.

Para pemilih, lanjutnya, akan memberikan suaranya pada hari H pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Pada kontestasi Pilkada tahun ini, terdapat 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, KPU juga menyediakan 103 TPS lokasi khusus (loksus) bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Nantinya, lanjut Paulus, pihaknya akan memberikan pendampingan khusus bagi TPS di lokasi khusus untuk mencegah hal-hal yang dikhawatirkan terjadi.

“Kita akan melakukan pendampingan pada PPK, PPS yang kedapatan itu terkait dengan memastikan yang datang ke sana adalah pemilih yang tercatat dalam TPS loksus tersebut,” pungkasnya.