HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada pilkada Jateng 2024 mendatang.
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan kedua paslon tersebut melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Jateng, pada hari ini, Minggu (22/9).
“Dari seluruh persyaratan pencalonan, kami nyatakan (kedua paslon) memenuhi syarat,” kata Handi usai rapat pleno, seperti dikutip Holopis.com.
Adapun sebelumnya, KPU Jateng telah menyatakan, bahwa seluruh berkas yang diperlukan untuk maju sebagai peserta Pilkada Jateng 2024 telah dipenuhi oleh kedua paslon.
Handi pada saat itu mengatakan, bahwa perbaikan dan klarifikasi atas dokumen yang diperlukan sudah dilakukan oleh kedua bakal pasangan calon tersebut.
“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi,” ujar Handi, Jumat (13/9).
Adapun setelah penetapan ini, KPU Jateng akan melakukan pengundian nomor urut Paslon yang akan berlaga di Pilgub Jateng 2024 pada Senin, 23 September 2024 malam, sekitar pukul 19.00 WIB.