Jagal di Gunungkidul Diminta Tak Sembelih Hewan Ruminansia dan Cegah Penyakit Ternak Zoonasis

HOLOPIS.COM, DIY – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan hewan ruminansia dan bahaya penyakit binatang ternak zoonosis.

Ruminansia adalah hewan pemamah biak seperti sapi dan kambing betina produktif. Sementara penyakit hewan ternak zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Sosialisasi ini dilakukan kepada pelaku usaha penyembelihan atau pemotongan hewan ternak (jagal) di Gunungkidul, Yogyakarta.

Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY AKBP Dwi Prasetio Nugroho menuturkan bahwa Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul mengharapkan seluruh jagal di Gunungkidul mematuhi regulasi bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik.

“Kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan,” kata AKBP Dwi Prasetio, dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Sabtu (21/9).

Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, Polda DIY juga mengharapkan para pemilik usaha jagal di Gunungkidul turut serta mendukung dan berupaya melakukan pencegahan munculnya penyakit hewan salah satunya antraks, agar tidak terulang dan kembali muncul hingga menjangkit ke manusia, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan situasi aman tenteram, khususnya menjelang pilkada serentak 2024 di Gunungkidul.

“Jagal diharapkan mematuhi regulasi, tidak boleh menyembelih hewan ternak betina produktif dan memahami terkait bahaya penyakit hewan ternak zoonosis, sehingga mereka dapat menyembelih hewan yang sehat dan berkelamin jantan,” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Medik Veteriner Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Gunungkidul drh. Ika Tuti Kustianingsih, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, dan Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hadi Purwanto.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis 19 September 2024 kemarin di Griya Hinggil (GH) Resto Jalan Kyai Legi RT.7/RW.4, Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Dalam kesempatan itu, drh. Ika Tuti menyampaikan, manusia memiliki risiko tertular penyakit melalui hewan ternak yang dikenal dengan zoonosis, salah satunya antraks.

Apalagi kata Ika, Jogja merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang endemik penyakit antraks, sehingga aspek ini tentu menjadi concern tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Sejak 2019 kasus antraks setiap tahunnya selalu muncul, wabah penyakit ini terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu di kabupaten Gunungkidul,” kata Ika.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral