HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat, bahwa aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

“Feeling saya belum (akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024),” ujar Bahlil dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/9).

Hal tersebut lantaran aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi itu sejauh ini masih dalam tahap pembahasan.

Bahlil pun menegaskan, bahwa dalam membentuk peraturan menteri (permen) ESDM yang akan menjadi dasar aturan pembatasan itu, harus melalui pembahasan yang matang agar dapat mencerminkan keadilan.

“Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” ujarnya.

Walaupun pada dasarnya, ia ingin agar BBM subsidi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima.

“Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu menyebut, formulasi aturan pembatasan BBM subsidi harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. 

Oleh sebab itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan. “Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” tutur dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Bahlil mengungkap pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi. Sosialisasi itu dimaksudkan agar pelaksanaan pembatasan BBM subsidi dapat terealisasi mulai 1 Oktober 2024.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” ujar Bahlil, Selasa (27/8).

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal mendapatkan jatah BBM subsidi. 

Namun kabarnya, pembeli BBM bersubsidi akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.