Teguh mengatakan dalam waktu dekat kepolisian bakal memanggil seluruh saksi yang diduga berada di lokasi kejadian, untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
“Nama saksi itu muncul dari keterangan ibu korban atau pelapor, yang disampaikan bahwa saksi itu ada di lokasi pada saat peristiwa dugaan penganiayaan,” tuturnya.
Adapun dalam kasus ini, Teguh menyebut, aksi kekerasan itu diduga dilakukan senior korban yang berada di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung.
“Iya (pelaku) diduga senior atau kakak kelas dari korban,” ujarnya.