HOLOPIS.COM, JAKARTA – Adik Kandung dari pesinetron dan presenter Raffi Ahmad, Nisya Ahmad resmi bercerai dengan Andika Rosadi.
Putusan ini disampaikan langsung oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
“Untuk perkara tersebut sudah baru saja di putus oleh majelis pengadilan agama Jaksel pertanggungjawaban hari ini 19 September 2024,” ungkap Taslimah seperti dikutip Holopis.com.
Dalam hasil putusan tersebut juga disampaikan Taslimah, turut dibacakan terkait nasib ketiga anak hasil pernikahan keduanya sejak 31 Januari 2009. Adapun hak asuh anak, jatuh pada Nisya Ahmad.
“Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,” katanya.
Selain itu selaku tergugat, Taslimah menyebutkan ke depannya Andika Rosadi juga diwajibkan untuk memberikan nafkah idah kepada Nisya. Serta Andika juga diwajibkan untuk memberikan nafkah materi untuk ketiga anak mereka.
“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” terangnya.
Di samping itu, Taslimah mengungkapkan jika ada beberapa hal skema proses mediasi yang tidak bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim. Pasalnya hal-hal-hal itu diketahui ada keterlibatan dari pihak ketiga.
“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, Nisya dan Andika sendiri sudah menjalani biduk rumah tangga selama kurang lebih 25 tahun lamanya. Dari buah cinta mereka, kini telah lahir 3 (tiga) orang anak bernama Mikaela Atqia Rosadi, Aeshya Balqes Rosadi, dan Munawar At Thareeq Gibran Rosadi.
Namun, tiba-tiba saja Nisya diketahui melayangkan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.