HOLOPPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa Indra Septiarman sudah mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari yang ditemukan terkubur di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam beberapa waktu yang lalu.
“Yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata AKBP Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9) malam seperti dikutip Holopis.com.
Pun demikian, ia mengatakan bahwa Indra masih harus menjalani pemeriksaan intensif. Sebab, dalam pemeriksaan awal, keterangan pria 26 tahun tersebut masih sering berubah-ubah.
“Pemeriksaan intensif masih kami lakukan, sebab pengakuannya masih berubah-ubah,” ujarnya.
Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk menggali apakah Indra adalah pelaku tunggal, atau apakah ada orang lain yang ikut serta dalam kasus pembunuhan bocah penjual gorengan keliling tersebut.
“Sementara pengakuannya satu orang, tapi kami dalami terus,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ahmad Faisol Amir juga menyampaikan bahwa tim penyidik akan melakukan kerja maraton, salah satunya dengan langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk pemeriksaan terhadap para saksi.
“Pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga diperiksa untuk memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan keterangan tersangka,” tutur AKBP Faisol.
Untuk saat ini, Indra Septiarman harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Padang Pariaman untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Besok, pihak Kepolisian akan melakukan rilis perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Indra.
Termasuk juga mengungkap apa motif dan modus pembunuhan yang dilakukan Indra Septiarman terhadap Nia Kurnia Sari tersebut.
“Besok (hari Jumat -red) akan bisa kita sampaikan,” terangnya.