HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harapan mengarakan bahwa pembuktian apakah fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Sofia Gudono adalah gratifikasi atau tidak, akan terjawab dengan keterangan dari teman Kaesang yang berinisial Y.
Hal ini disampaikan untuk merespons pasca kedatangan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ke gedung Dewan Pengawas KPK dan statemen bahwa dirinya hanya ‘nebeng’ menggunakan jet pribadi milik temannya saat bepergian ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
“Kaesang pertama kalinya menyampaikan kepada publik alasan atau alibi dia menggunakan pesawat pribadi bahwa dia menebeng teman, tentu inilah yang harus ditelusuri oleh KPK kebenarannya baik secara kronologis maupun secara yuridis,” kata Yudi Purnomo dalam keterangannya, Rabu (18/9) seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, Yudi pun menilai KPK juga perlu meminta klarifikasi dari teman yang dimaksud oleh Kaesang tersebut. Hal itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari apa yang sudah disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
“Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya,” ujar dia.
Pemeriksaan,sambungnya, juga harus dilakukan terhadap semua orang yang berada di dalam jet pribadi tersebut atau yang terdaftar dalam manifest penumpang. Termasuk, kru kabin maupun petugas operasional terkait lainnya.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka,” jelas dia.
Yudi menambahkan, dokumen terkait biaya perjalanan juga tidak boleh luput dari pemeriksaan KPK. Sebab, menyangkut soal jumlah pengembalian uang kepada negara jika benar terbukti ada gratifikasi yang diterima dari menumpang jet pribadi tersebut.