HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris seksi Nikita Mirzani tampaknya tidak main-main untuk memenjarakan Vadel Badjideh. Buktinya, pada hari ini, Selasa (17/9) Nikita bersama kuasa hukumnya Fahmi Bahmid hadir lagi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selaku pelapor.
Nikita juga ikut memboyong sebanyak empat orang saksi untuk memperkuat laporannya yakni i C, Y, D, dan M. Bahkan digadang-gadang salah satu saksi yakni C merupakan warga negara Singapura.
“Alhamdulillah tadi semuanya (pemeriksaan) lancar. Masih memeriksa satu saksi lagi, habis itu kita tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta selatan,” ungkap Nikita Mirzani di lokasi seperti dikutip Holopis.com.
Nikita sendiri menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Sementara saksi yang dibawa kata wanita tiga anak tersebut merupakan saksi yang tahu bagaimana kisah cinta dari sang putri Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab disapa Loly dengan Vadel Alfajar Badjideh.
“Dia tahu betul bagaimana prosesnya, cara berkenalan sampai akhirnya terjadi peminjaman uang, aborsi dan lain-lain,” katanya.
Selain dugaan aborsi lanjut Nikita, ia juga mendengar terkait Loly yang mengirim sejumlah uang kepada Vadel. Namun, Nikita mengaku mengenyampingkan hal itu dan berfokus terhadap tindakan amoral yang dilakukan Vadel kepada Loly
“Kalau duit masih bisa dikembalikan tapi kalau udah menyangkut masalah dari bayi sampai besar gua jaga dengan baik, tiba-tiba direnggut oleh orang lain yah bakal gua perjuangin. Kalau masalah uang engga ada urusan,” tekannya.
Nikita juga tidak menampik jika dirinya sudah tidak mempedulikan sang anak pasca heboh Loly sudah dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK). Keputusan ini diambil Nikita saat sang putri memilih untuk tetap menjalin hubungan bersama dengan Vadel kala itu.
“Dibilang engga peduli anak tapi akhirnya jadi bukti sebagai ibu kalau engga peduli itu bisa hidup sampai umur 17 tahun itu gimana sih,” sebutnya.
Senada dengan Nikita, Fahmi Bahmid juga tidak setuju jika ada anggapan Nikita sudah membuang Loly meski sudah dihapus dari KK.
“Ini adalah tindakan enggak gampang. Nikita datang dari rumah membuat laporan, kalau enggak sayang sama anaknya, enggak mungkin membuat laporannya berdiri di sini,” kata dia.
Adapun Nikita sudah secara resmi melaporkan Vadel ke Polres Jakarta Selatan terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
“Ini enggak main-main pasal ini berlapis-lapis untuk melindungi seorang anak yang berumur 16 tahun. Pada saat kejadian umurnya 16 tahun itu adalah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya,” tutup Fahmi.