HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko WIdodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, Jumat (13/9).

Dalam sidang kabinet terakhir di masa pemerintahannya itu, Jokowi memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, utamanya menjelang pergantian kepemimpinan yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Pertama, Kepala Negara itu meminta seluruh jajarannya untuk menyelesaikan berbagai program kerja utama pemerintah di bawah kepemimpinannya.

“Segera tuntaskan di bulan terakhir ini program kerja utama yang sudah dimulai, baik yang berkaitan dengan serapan, yang berkaitan dengan administrasi pertanggung jawaban, serta kendala-kendala yang belum terselesaikan,” titah Jokowi, seperti dikutip Holopis.com.

Kedua, ia meminta seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program-program yang akan dijalankan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif, termasuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan.

“Jika diperlukan regulasi baru, jika diperlukan perumusan-perumusan kebijakan yang harus segera dibuatkan, segera dibuat dan segera diselesaikan, utamanya untuk program-program unggulan Presiden Terpilih,” pesan Jokowi.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk dilakukan. “Agar setelah dilantik, pemerintahan baru bisa segera bekerja dan berlari kencang,” tandasnya.

Kemudian yang ketiga, Jokowi meminta jajaran, khususnya aparatur keamanan negara untuk menjaga situasi yang kondusif. Kita butuh stabilitas untuk tetap tumbuh, kita butuh stabilitas untuk melakukan pembangunan.

Ia berpesan, agar jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai dengan pemerintahan berikutnya yang akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terbentuk.

“Artinya, kita harus bisa menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi, menjaga pertumbuhan, menjaga keamanan, menjaga ketertiban, dan jangan membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrim, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, yang berpotensi menimbulkan gejolak,” pungkasnya.