HOLOPIS.COM, BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Nomor: 400.3.5/8361 Disdikbud / 2024. Hal itu terkait maraknya penculikan anak usia sekolah salah satunya anak usia 11 berinisial KFA.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, marak informasi tentang penomena penculikan anak di lingkungan sekolah dan di masyarakat. Karena itu, sambungnya, perlu adanya imbauan kepada Kepala UPTD SD, SMP Negeri, dan SMP Swasta se-Kota Tangerang Selatan.

“Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak -anak di lingkungan Sekolah. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak dikenal yang gerak gerik nya mencurigakan,” ujarnya, Selasa (10/9) seperti dikutip Holopis.com.

Ditekankan pula, segera mendatangi dan menolong anak-anak yang merasa ketakutan atau menangis dan berkoordinasi dengan aparatur kelurahan atau polisi. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing.

“Kalau dulukan modus penculikan cukup mengerikan, ada penjualan organ dan lain sebagainya. Tapi kita juga lewat Dinas Pendidikan sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya guru dan kepala sekolah lebih peduli terhadap anak-anak,” ucapnya.

Pemkot Tangerang Selatan, lanjutnya, sangat berpesan sekali orang tua, Ketua Rukun Warga (RW) sebagai garda kedepan yang ada dilingkungan. Tidak bosan memberitahukan anak-anak tidak main yang jauh di luar jangkauan orang tua. 

“Jangan sampe anak-anak kita menyesal akhirnya diculik. Kalau ketemu, kalo tidak ketemu ini yang jadi masalah,” kata Pilar.

Diketahui, kasus penculikan anak sekolah mulai marak di Kota Tangerang Selatan dan kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian. Salah satu korbannya berinisial KFA usia 11 tahun, namun saat ini telah dipulangkan. ​