Advertisement
Categories: News

Menteri Agama Gus Yaqut Bahas Anggaran 2025 dengan Komisi VIII

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menghadiri Rapat Kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat bersama ini, Gus Yaqut menjelaskan penyesuaian anggaran Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2025.

Diterangkan Gus Yaqut, bahwa alokasi anggaran untuk Kementerian Agama pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp79.168.712.137.000,00.

“Peningkatan anggaran sebesar Rp1.150.000.000.000,00 ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan dalam fungsi agama dan pendidikan serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC),” kata Menag Gus Yaqut dalam Rapat berlangsung di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, , Rabu (11/9) seperti dikutip Holopis.com.

Dikatakan Menag, untuk fungsi agama, anggaran 2025 disetujui sebesar Rp13.248.083.091.000,00, meningkat Rp350.000.000.000,00. Semua anggaran tersebut diterangkan Gus Yaqut untuk berbagai kebutuhan.

“Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penambahan kegiatan keluarga sakinah, bantuan lembaga, dan revitalisasi SISKOHAT serta gedung KUH,” jelas Menag. Anggaran ini juga mencakup pelaksanaan survei kerukunan dan kesalehan serta sertifikasi halal.

Sementara itu, anggaran untuk fungsi pendidikan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp65.920.629.046.000,00. Salah satunya adalah untuk realisasi program revitalisasi madrasah dan sekolah juga akan mendapatkan perhatian.

“Kenaikan sebesar Rp800.000.000.000,00 akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, dan pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan,” jelas Menag.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan rapat, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama 2025 sebesar Rp79.168.712.137.000,00.

“Kami menyetujui penambahan sebesar Rp1.150.000.000.000,00 untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan, terutama untuk revitalisasi pendidikan,” kata Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Sehingga Kemenag diminta untuk menggunakan anggaran negara tersebut secara bertanggung jawab.

“Kami meminta Menteri Agama untuk memastikan capaian program dirasakan langsung oleh masyarakat, disertai dengan pengawasan internal yang lebih optimal,” tambahnya.

Komisi VIII DPR RI berharap agar anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan di Indonesia. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Agama.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Ketua MPR Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Muzani : Indonesia Punya Program Makan Bergizi Gratis

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan program makan bergizi gratis bagi…

13 menit ago

Jadwal Liga Inggris Malam Ini : Chelsea-MU Main, Tottenham vs Liverpool

Pekan ke-17 Liga Inggris masih akan bergulir, lima pertandingan sisa bakal tersaji malam ini, Minggu…

28 menit ago

Rekomendasi Handphone Jika Mau Upgrade di Tahun 2025, Tapi Cuma Punya Budget Rp 2-3 Juta

Memasuki tahun 2025, pasar handphone semakin kompetitif dengan berbagai pilihan yang menawarkan fitur canggih namun…

43 menit ago

Jadwal Liga 1 Hari Ini : PSM Makassar dan Persib Main

Liga 1 pekan ke-16 bakal kembali bergulir, tiga pertandingan sisa pun akan tersaji. Simak jadwal…

58 menit ago

Hari Minggu 22 Desember Layanan SIM Keliling di Jakarta Hanya Ada 2 Lokasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin…

1 jam ago

Semifinal Piala AFF 2024 : Filipina vs Thailand, Singapura vs Vietnam

Empat tim sudah resmi menduduki posisi babak semifinal Piala AFF 2024, dimana Filipina dijadwalkan tanding…

1 jam ago