Habib Syakur Dukung KPK Periksa Dugaan Gratifikasi Kaesang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memandang bahwa pemeriksaan KPK terhadap Kaesang dalam konteks meminta klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas super mewah private jet adalah langkah baik.

Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk membuktikan bahwa anak Presiden Jokowi ini bersih dari praktik tindak pidana korupsi dan gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh banyak kalangan.

“Tidak masalah, kalau memang tidak ada pelanggaran hukum kan mas Kaesang tinggal datang ke KPK, jelaskan bahwa ini lho saya tidak seperti yang dituduhkan itu, saya clear soal private jet,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Rabu (11/9).

Baginya, klarifikasi ini juga menjadi langkah yang baik untuk mendukung soft landing Presiden Joko Widodo saat mengakhiri masa jabatannya nanti di tanggal 20 Oktober 2024. Bahkan jika kasus ini tidak dituntaskan sebelum Jokowi purna tugas, justru akan memberatkan situasi ayah Kaesang itu.

“Ya kan Yang Mulia Pak Presiden Jokowi mau selesai. Artinya kita berharap dia husnul khotimah, dia soft landing, dia clear dan tak ada beban mengganjal. Artinya, polemik ini harus diakhiri, caranya ya mas Kaesang buktikan tuduhan orang-orang itu tidak benar,” ujarnya.

Sebagai pendukung Jokowi selama dua periode terakhir, Habib Syakur berharap jangan sampai ada anak-anak dan keluarga Jokowi melakukan tindakan yang justru membuat Presiden Jokowi mengakhiri jabatannya dengan tidak baik-baik saja.

“Saya loyal mendukung Pak Jokowi sejak 2014, saya melihat pribadi Pak Jokowi yang berhati mulia dan memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Artinya saya mau beliau meletakkan jabatan tanpa tersandera ulah anak-anaknya kan. Itu saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono sedang tersangdung kasus dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas private jet saat terbang ke Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu.

Jet pribadi jenis Gulfstream G650ER yang ditunggangi oleh rombongan Kaesang dan Erina memiliki kode registrasi N588SE. Diketahui, private jet tersebut milik salah satu perusahaan game online asal Singapura, Garena.

Dugaan gratifikasi tersebut telah dilaporkan oleh Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sampai dengan saat ini, laporan tersebut masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga merespons saat ditanya terkait dengan dugaan kasus gratifikasi yang diterima oleh anak bungsunya itu. Menurut Jokowi, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi singkat di SUGBK Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2024.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral