Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik Menyalahgunakan Pengaruh

Dikatakan Dewas KPK, perbuatan Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Aturan dimaksud mengatur soal integritas insan KPK. 

Atas perbuatannya, Ghufron mendapatkan sanksi etik sedang. Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan sanksi itu dijatuhkan agar Nurul Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku KPK. Selain itu, Dewas KPK juga memutuskan memotong gaji Ghufron sebesar 20% selama enam bulan. 

“Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan selaku pimpinan senantiasa menjaga sikap dan perilaku,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. 

Dalam menjatuhkan hukuman itu, majelis etik mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang meringankan, Ghufron disebut belum pernah dijatuhi sanksi etik. 

“Hal-hal yang memberatkan, Terperiksa tidak menyesali perbuatannya. Terperiksa tidak kooperatif dengan menunda-nunda persidangan sehingga menghambat kelancaran proses sidang. Terperiksa sebagai Pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan dalam penegakan etik namun melakukan yang sebaliknya,” ungkap Alnertina. 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru