HOLOPIS.COM, KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Selatan telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Sedikitnya, ada 6 (enam) orang pelaku yang ditangkap.
Yang mengejutkan dalam penangkapan ini adalah, tiga orang dari enam pelaku yang ditangkap merupakan satu keluarga.
Tiga orang dari keluarga tersebut terdiri dari suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anak kedua pelaku yang berinisial R. Pun tiga tersangka lain yang ditangkap berinisial O, AM, dan F yang berperan sebagai kurir.
“Pihaknya juga masih memburu wanita S dan pria A yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Keduanya merupakan anak dan menantu dari tersangka AR dan KK,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono kepada wartawan, Jum’at (6/9) seperti dikutip Holopis.com.
Rudy juga menjelaskan, kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada hari Senin 2 September 2024 lalu.
“Pada jam 16.30 WIB, satu unit mobil warna abu-abu datang ke rumah yang dimaksud tersebut dan mengeluarkan 1 buah tas jinjing warna hijau minimarket,” jelasnya.
Diketahui, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah tersangka dan ditemukanlah para tersangka yang tengah menyiapkan sabu untuk kemudian diedarkan.
“Di dalam rumah pelaku K, F dan pelaku A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening,”jelas Rudi.
Lebih lanjut pihak kepolisian mengamankan para tersangka ke Polsek Cikarang dan dari hasil penangkapan kasus tersebut, polisi menyita lebih dari 1 kilogram sabu.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik bening yang berisikan Norkotika jenis sabu dengan berat brutto 926,14 gram dan berat netto 912.66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram tersebut,” tutupnya.