HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jubir Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ketujuh orang yang telah diamankan dalam kaitan ancaman serangan teror kepada Paus Fransiskus.
“Sampai hari ini penyidik Densus masih mendalami,” kata Aswin dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/9).
Apalagi dalam temuan awal, rerata mereka melakukan tindakan teror melalui media sosial. Di mana mereka membuat postingan di Facebook maupun komentar di Youtube yang bernada provokatif dan ancaman bom hingga penembakan.
“Ini aktivitas mereka sebagian besar di media sosial, ya,” imbuhnya.
Menurut dia, ketujuh pelaku penyebar teror yang ditangkap di beberapa daerah memang ingin menciptakan kegaduhan atau provokasi di media sosial atas kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
Untuk itu, kata Aswin, petugas Densus 88 Antiteror bertindak mencegah aksi yang mungkin bisa terjadi dengan mengamankan sejumlah orang yang berasal dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatra Barat.
“Sesuai undang-undang tentang penanggulangan terorisme, kami upayakan dengan pencegahan sedini mungkin, seawal mungkin, setiap ancaman atau serangan teror yang akan dilakukan oleh seseorang atau kelompok,” tuturnya.
Aswin mengatakan, sementara ini petugas menyita sejumlah barang yang dijadikan alat bukti dari ketujuh pelaku penyebar teror di media sosial.
Yang pasti, kata Aswin, petugas sudah berupaya menangkal aksi terorisme pada saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta dan pengamanan berjalan dengan baik.
Ia mengatakan ada beberapa barang bersangkutan yang ditemukan terkait dengan propaganda saja, seperti penggunaan logo, foto, kemudian kata-kata, karena masih sangat awal untuk pemeriksaannya.
“Logo ISIS misalnya, kemudian logo lainnya, saya kira kita merujuk kepada tanda-tanda tertentu yang biasa digunakan oleh kelompok teror salah satunya misalnya bendera-bendera,” ujarnya.