HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara, Deolipa Yumara melaporkan body guard Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari ancaman akan menculik awak media yang meliput mantu Anang Hermansyah tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/2740/IX/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 5 September 2024.

“Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar. Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar,” kata Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum pelapor, Jumat (6/9) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut menyampaikan, bahwa laporan ini dibuat lantaran ancaman itu tak hanya berdampak langsung kepada korban. Akan tetapi juga bisa berdampak kepada para wartawan lainnya.

“Ini memang semacam pengancaman terhadap wartawan atau orang yang sedang memberitakan, tapi ini sebenarnya dampaknya luas,” tutur dia.

Oleh sebab itu, ia memperingatkan kepada siapa pun agar tak ada yang coba-coba lagi melakukan ancaman terhadap wartawan dalam menjalankan tugas profesinya.

“Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan,” tegas Deolipa.

Dalam laporannya, Deolipa menjerat body guard Atta Halilintar dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diketahui, pengancaman itu terjadi saat Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, sedang turun dari tangga di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/9) malam setelah melaporkan warganet yang melakukan fitnah terhadapnya.

Bodyguard anonim itu berjalan di depan pasangan tersebut. Melihat para wartawan yang berada di depan mereka, bodyguard itu melakukan ancaman kepada wartawan jika wajahnya masuk televisi.

“Tolong jangan shoot saya. Sempat ada saya di TV saya culik satu orang ya,” ancamnya yang terekam dalam video tersebut.

Bodyguard Atta diketahui telah meminta maaf secara terbuka setelah melakukan ancaman menculik awak wartawan yang meliput YouTuber itu di Polres Jakarta Selatan.

Melalui video yang diunggah pengacara Sunan Kalijaga, bodyguard yang tidak diketahui namanya itu meminta maaf dan menjelaskan ancaman itu diucapkan karena refleks.

“Mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya merasa salah untuk perkataan seperti itu dan sekali lagi saya minta maaf,” ucap bodyguard pria itu dalam video yang diunggah pada Kamis (5/9).

“Mungkin saya berkata-kata refleks ya. Dan mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya mengaku salah dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih,” ujarnya sekali lagi sambil mengakui kesalahannya.