Holopis.com HOLOPIS.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan jalan di berbagai wilayah, meskipun anggaran belum tersedia.

Karena itu, pemeliharaan hanya bisa dilakukan dengan menambal jalan melalui program ‘Klinik Jalan’ yang sudah berjalan sejak Februari lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jepara Agus Priyadi, bahwa program pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan dilakukan setiap tahun, yang dimulai pada bulan Februari.

Menurutnya, bulan Februari merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembangunan ataupun hanya sebatas melakukan pemeliharaan atau perbaikan jalan lantaran intensitas hujan yang sudah mulai berkurang.

“Kalau Januari kesulitan kita karena masih hujan deras sekali. Februari ketika hujan masih sedikit-sedikit itu sudah kita kerjakan. Nanti pas hujan deras berhenti, sampai begitu,” ujarnya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/9).

Agus menambahkan, terdapat lima tim yang dikerahkan untuk penambalan jalan dengan program ‘klinik jalan’. Setiap tim menyelesaikan satu ruas jalan sebelum berpindah ke ruas berikutnya.

Dengan lebih dari 300 ruas jalan kabupaten, upaya perbaikan ini masih terus berlangsung. Beberapa lokasi perbaikan telah hampir selesai, termasuk Jalan Sidik Harun Ujungbatu dan Jalan Patiunus Jobokuto.

“Di Jalan Pati Unus sudah hampir selesai. Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Dr Sutomo, Jalan Mangunsarkoro itu sudah selesai,” tuturnya.

Di ruas Jalan Sidik Harun dan Jalan Pati Unus, peningkatan dilakukan dengan beton untuk mengatasi masalah genangan rob yang sering terjadi. la menilai jika aspal tidak cukup tahan terhadap air, sehingga diperlukan konstruksi beton.

“Dengan konstruksi beton otomatis jadi tinggi. Kalau tidak di beton situ rusak terus karena tergenang air rob,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Agus, perubahan status beberapa ruas jalan, termasuk ruas jalan Jepara-Kelet dan Gotri-Tunggul juga telah diusulkan untuk ditingkatkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Prosesnya sudah pengusulan ke (pemerintah) pusat,” pungkas Agus.