Holopis.com HOLOPIS.COM, JAWA TENGAH – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian adanya penyerangan yang dilakukan seorang taruna Akpol kepada senior asuhnya yang merupakan perwira di Akademi Kepolisian Semarang. 

Kombes Pol Artanto mengaku telah melihat video yang viral di medsos tersebut. Namun ia sampai saat ini masih sebatas memonitor saja perkembangan kasusnya di Akpol Semarang.

“Iya, benar Akpol Semarang saya sudah lihat. Kami monitor saja, dan kami menunggu informasi saja, itu ranahnya Taruna Akademi Kepolisian,” kata Kombes Artanto, Kamis (5/9) seperti dikutip Holopis.com.

Dalam sebuah narasi yang diperoleh Holopis, diketahui motif penyerangan ini karena oknum Taruna tak terima laptopnya diperiksa oleh kakak asuhnya, apalagi sampai diperiksa isi chat dirinya dengan sang pacar.

Bahkan sebelum adanya pemeriksaan, diketahui bahwa perwira berinisial BT BVA tersebut diketahui melakukan izin berobat namun melebihi batas yang ditentukan.

Di samping itu, oknum perwira juga kedapatan membawa barang-barang yang dilarang saat melakukan proses berobat, salah satunya adalah laptop.

Sebab, laptop bagi taruna yang sedang melakukan pendidikan hanya boleh digunakan saat tugas saja. Sementara wajar ketika dilakukan pemeriksaan sebab oknum Taruna tersebut melanggar disiplin.

“Namanya Akademi Kepolisian ada aturannya sendiri,” jelasnya.

Diketahui pula, bahwa di dalam pasal 91 ayat 3 Perkalemdik Polri Nomor 1 Tahun 2021 berbunyi: Di dalam hal tertangkap tangan pelanggaran disiplin dengan menggunakan sarana/prasarana elektronik. Pengasuh yang menemukan berwenang untuk mengakses sarana/prasarana elektronik terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan.