Rano Karno Diminta Mundur dari DPR RI

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Divisi Teknis KPUD DKI Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu dokumen kelengkapan pencalonan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Yakni dokumen pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Kami minta untuk dilengkapi, di antaranya surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari Kesekjenan DPR,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta Barat, Kamis (5/9) seperti dikutip Holopis.com.

Selain diminta mudur dari DPR RI periode berjalan, Dody juga meminta Rano Karno mundur dari keterpilihannya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Dokumen tersebut juga akan ditembuskan kepada KPU RI untuk proses kelengkapan berkas bakal Calon Wakil Gubernur yang diusung oleh PDIP itu.

“Kami minta suray daru partai politik kepda KPU bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPR (anggota DPR terpilih Pileg 2024 -red),” ujarnya.

Dokumen tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU RI untuk melakukan pergantian calon DPR RI terpilih.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan administrasi tiga bakal pasangan cagub-cawagub Jakarta belum memenuhi syarat. KPU meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi.

“Kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari kedepan,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel Luminor Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Wahyu mengatakan dokumen persyaratan ketiga bakal pasangan calon di Pilgub Jakarta tersebut belum lengkap. Di antaranya, terkait laporan LHKPN, ijazah SLTA, pas foto, gelar akademik, hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR atau caleg terpilih.

Wahyu menyampaikan persyaratan itu harus segera dilengkapi. Diketahui, waktu perbaikan mulai dari 6-8 September 2024.

“KPU provinsi DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi pasangan calon yang kami sudah jadwalkan menurut tahapan yang ada, perbaikan atau penyerahan perbaikan persyaratan calon itu dilakukan tanggal 6 sampai tanggal 8,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral