Minggu, 29 Desember 2024

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap tanggal 3 September untuk menghormati dan mengenang pendirian serta kontribusi penting dari organisasi kemanusiaan ini. Tanggal 3 September dipilih karena merupakan hari berdirinya Palang Merah di Indonesia pada tahun 1945, di tengah situasi politik yang penuh tantangan pasca-proklamasi kemerdekaan.

Sejarah Awal Palang Merah di Indonesia

Palang Merah di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang. Organisasi pertama yang mirip dengan Palang Merah didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).

Namun, keberadaan Nerkai tidak bertahan lama dan dibubarkan selama pendudukan Jepang di Indonesia pada Perang Dunia II.

Usaha untuk mendirikan organisasi kemanusiaan yang mirip dengan Palang Merah secara mandiri di Indonesia dimulai pada tahun 1932. Inisiatif ini dipelopori oleh dua tokoh medis, Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Meskipun mereka mengajukan rancangan pembentukan Palang Merah Indonesia pada sidang Konferensi Nerkai tahun 1940, usulan mereka ditolak.

Pada masa pendudukan Jepang, upaya untuk mendirikan Badan Palang Merah Nasional kembali terhambat oleh Pemerintah Tentara Jepang, dan rencana tersebut terpaksa ditunda.

Pendirian Palang Merah Indonesia

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional pada 3 September 1945. Menindaklanjuti perintah tersebut, pada 5 September 1945, Dr. Buntaran yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I membentuk Panitia 5. Panitia ini terdiri dari Dr. R. Mochtar (Ketua), Dr. Bahder Djohan (Penulis), serta Dr. Djuhana, Dr. Marzuki, dan Dr. Sitanala sebagai anggota.

Akhirnya, pada 17 September 1945, Perhimpunan Palang Merah Indonesia resmi didirikan dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketuanya. Dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional Palang Merah, sehingga pemerintah Belanda membubarkan Nerkai pada 16 Januari 1950 dan menyerahkan asetnya kepada PMI.

Kontribusi dan Pengakuan Internasional

PMI memulai kegiatannya dengan memberikan bantuan kepada korban perang selama revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan membantu pengembalian tawanan perang, baik dari pihak sekutu maupun Jepang. Atas dedikasi dan kerja kerasnya, PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Pada Oktober 1950, PMI juga diterima sebagai anggota ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang kini dikenal sebagai Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Keberadaan PMI secara resmi diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia Serikat melalui Keputusan Presiden No. 25 pada 16 Januari 1950, yang kemudian diperkuat oleh Keputusan Presiden No. 246 pada 29 November 1963.

Peran PMI dalam Kemanusiaan

Sejak pendiriannya, PMI terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari tanggap darurat bencana alam hingga program kesehatan masyarakat. Hari Palang Merah Indonesia, yang diperingati pada 3 September, merupakan momen untuk menghargai kontribusi PMI dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bantuan kemanusiaan.

Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mendukung peran vital PMI dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, serta upayanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral