HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Pamtas (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan) Yonarmed 11 Kostrad menangkap seorang pelaku penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan, penangkapan bersama petugas gabungan itu dilakukan dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas.
“Narkoba tersebut disembunyikan dalam sebuah kaleng susu formula dan terdeteksi saat pemeriksaan melalui X-Ray di pelabuhan,” kata Gde Adhy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/9).
Dari hasil pemeriksaan, Satgas Pamtas menemukan dua paket plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.
“Setelah pengujian awal, barang tersebut dipastikan sebagai sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 76 gram,” jelasnya.
Namun, Gde Adhy kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pelaku penyelundupan yang telah diamankan.
Gde Adhy menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara TNI, Polri, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan negara.
“Penggagalan penyelundupan ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur favorit penyelundupan barang haram tersebut,” tegasnya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan bandara, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkoba,” sambungnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penyelundup yang terlibat.