HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator aksi unjuk rasa Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB), Adi Rahmat Kuasa menyatakan penyesalannya atas proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT Alam Sutera yang berdampak pada warga di Kampung Baru, Desa Sindangpanon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Proyek milik Alam Sutera yang dimaksud adalah pembangunan perumahan Suvarna Sutera yang ada di kawasan Survana Respati di Klaster Basanta dan Astha. Menurut Adi, proyek pembangunan perumahan tersebut.

“Kami masyarakat yang berada di Kampung Baru Desa Sindangpanon, telah mengalami berbagai dampak,” kata Adi dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Senin (2/9).

Berbagai dampak buruk yang dialami warga atas proyek pembangunan perumahan Suvarna Sutera tersebut antara lain ; rumah retak dan robohnya sebagian tembok akibat adanya pemasangan tiang pancang yang disebabkan karena adanya getaran. Kemudian soal penutupan jalan akses keluar masuk masyarakat, banjir yang disebabkan karena adanya pembuangan air perumahan ke perkampungan.

“Yang diperparah dengan adanya penyempitan aluran air melalui pemasangan gorong-gorong sehingga membuat air cepat meluap di saat hujan,” ujarnya.

Dan tak kalah penting lagi, Adi mengeluhkan proyek pembangunan perumahan milik Alam Sutera Group tersebut dilakukan sepanjang hari hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

“Hingga pekerjaan proyek yang dilakukan selama 24 jam sangat mengganggu waktu istirahat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tidak sampai di situ saja, Adi juga menyampaikan bahwa terdapat berbagai dampak lainnya yang telah terjadi. Mulai dari longsornya timbunan tanah yang berdampak tanah masuk ke dalam rumah warga. Bahkan jika sedang terjadi musim hujan, banjir dengan longsoran tanahpun menggenang kurang lebih sebetis dewasa.

“Pengerusakan tanaman masyarakat hingga penutupan lahan garapan masyarakat yang telah ditanami padi dan tanaman lainnya tanpa pemberitahuan sebelumnya menggunakan alat berat tanpa ganti kerugian,” terang Adi.

Yang disayangkan dari proyek tersebut adalah, selama dua tahun terakhir keluhan masyarakat tidak kunjung didengarkan oleh para pemangku kepentingan khususnya developer. Sebab kata Adi, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari hearing ke DPRD Kabupaten Tangerang, melaporkan ke Kantor Staf Presiden (KSP), hingga upaya terakhir adalah meminta Komnas HAM RI untuk dapat memediasi antara masyarakat dengan pihak Alam Sutera.

“Hingga saat ini, persoalan ini belum juga mendapatkan jalan keluarnya,” ujarnya.