Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Warga Cikarang

HOLOPIS.COM, BEKASI – Dua Pelaku Curanmor  jalanan diringkus Kepolisian Sektor Cikarang Utara usai membawa kabur motor milik warga di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Kabupaten Bekasi.

Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura – pura sebagai aparat kepolisian. Dengan berkedok seperti polisi mereka berhasil memperdaya dan merampas barang berharga milik korban.

Kompol Sutrisno selaku Kapolsek Cikarang Utara menjelaskan”Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan melakukan pemeriksaan palsu terhadap korban.Dengan ancaman dan kekerasan, mereka memeras serta mengambil sepeda motor korban,”jelasnya (01/09).

Peristiwa perampokan ini terjadi di sebuah tanah kosong di sekitar perumahan tersebut,di mana para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat milik korban. 

Diketahui aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.kini penyidik masih mendalami kasusnya untuk mengetahui apakah mereka telah melakukan aksi serupa di tempat lain,”katanya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Cikarang Utara dan diancam dengan Pasal Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dab pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,Dan ancaman hukuman bagi mereka adalah di atas 7 tahun penjara.

“Kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menyalahgunakan identitas sebagai aparat hukum untuk melakukan tindak kejahatan,”tegasnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada tindakan mencurigakan,”tutup Sutrisno.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral