HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan pesan penting tentang penetapan Komite Dewan Pers yang baru agar bisa menjalankan tugas mereka dengan baik dan independen.

“Saya yakinkan bahwa tidak ada unsur dominasi pemerintah dalam Komite. Agar Komite dapat melaksanakan tugasnya secara independen,” kata Hadi dalam sambutannya di acara ‘Penetapan Anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers’ di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/9).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 lalu tersebut, Menko Hadi juga memaparkan bahwa dirinya diberi wewenang untuk memilih dan menunjuk secara langsung para pakar yang akan menjadi bagian dari Komite berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yakni untuk mewujudkan hubungan yang berimbang antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Oleh sebab itu, Komite Dewan Pers ini dihadirkan penting untuk mengawal jalannya PP Nomor 32 Tahun 2024 tersebut agar bisa terealisasi dengan baik.

“Untuk memastikan implementasi Perpres ini, dibentuk Komite yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers yang bersifat independen. Di mana anggotanya terdiri dari unsur Dewan Pers, Kementerian atau Pemerintah, dan pakar di bidang platform digital,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menko Hadi juga menyampaikan bahwa penerbitan Perpres ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah bagi pers nasional ditengah-tengah disrupsi informasi dan komunikasi akibat perkembangan pesat teknologi informasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Komite. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini, dengan kemampuan, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, anggota Komite akan senantiasa bekerja dengan profesionalisme dan komitmen yang tinggi sehingga memberikan kontribusi terbaik bagi keberlangsungan pers nasional kita,” terangnya.

Diketahui, bahwa terdapat 11 Komite Dewan Pers yang telah ditetapkan oleh Menko Polhukam melalui diskusi dengan Dewan Pers. Berikut adalah daftarnya ;

Unsur Dewan Pers ;

  • Alexander Carolus Suban,
  • Fransiskus Surdiarsis,
  • Herik Kurniawan,
  • Sasmito, dan
  • Dr Suprato.

Unsur Pakar atau Ahli ;

  • Ambang Priyonggo MA,
  • Damar Juniarto,
  • Dr Guntur Syahputra Saragih,
  • Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan
  • Kristiono Setyadi.

Unsur Pemerintah ;

  • Mediodecci Lustarini (Sekretaris Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo)