HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon.
Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa hanya dua pasangan calon yang resmi mendaftar, yakni Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, mengungkapkan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara adalah satu-satunya yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Pasangan ini didukung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKN, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Garuda,” jelas Mari Fitriana.
Ia juga menegaskan bahwa berkas persyaratan kedua pasangan calon telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
Selain itu, surat pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah diterima dan dinyatakan sah.
Tahapan berikutnya, kedua pasangan calon dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 31 Agustus dan 1 September 2024.
“Hasil tes kesehatan ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses Pilkada mendatang,” kata Mari.
Dengan hanya dua pasangan calon yang mendaftar, persaingan dalam Pilkada Kabupaten Karawang 2024 diperkirakan akan berlangsung ketat.