Buntut Penangkapan Bos Telegram, Pavel Durov Ditahan Di Prancis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bos Telegram, Pavel Durov didakwa serangkaian pelanggaran yang berkaitan dengan aplikasinya. Akibatnya, Pavel dilarang meninggalkan tanah Prancis.

Namun, ia masih dibebaskan dari tahanan dalam negara tersebut. Sebagai informasi, Pavel Durov didakwa beberapa tudingan seperti gagal membatasi atau mengekang konten ilegal di aplikasinya.

“Dia diberikan pembebasan bersyarat dengan jaminan sebesar 5 juta euro (Rp85.546.071.450) dengan syarat dia harus melapor ke kantor polisi dua kali seminggu dan tetap berada di Prancis,” demikian disampaikan oleh Jaksa Paris Laure Beccuau, dikutip Holopis.com, Kamis (29/8).

Telegram dinilai sebagai aplikasi yang digunakan para ekstrimis dan pelaku kriminal karena keamanan mereka yang terjaga di Telegram, dan bebas dalam berkomunikasi di sana.

Mengapa Telegram Dinilai Berbahaya Oleh Negara-negara Barat?

Aplikasi ini memiliki cabang kanal yang membuat hate speech atau disinformasi tetap bisa viral dan meraja lela. Biasanya, seorang pengguna mengikuti kanal kandidat Donald Trump, dan bisa menjadi target link-link berita konspirasi yang semakin agresif.

Bahkan, Telegram dinilai memiliki andil dalam mengorganisir kericuhan anti imigran di Inggris pada awal Agustus lalu.

Aplikasi ini dinilai digunakan para kaum ekstrim untuk menyetir kebencian terhadap muslim, dan membuat lokasi-lokasi untuk diserang.

Kekhawatiran negara-negara Barat juga tertuju pada akun-akun pro-Rusia yang dinilai ingin mengucilkan dukungan untuk Ukraina. Meskipun aplikasi ini sebenarnya juga digunakan oleh banyak masyarakat Ukraina, termasuk Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.

Sebagai informasi, Telegram adalah aplikasi atau layanan obrolan teks mirip Whatsapp, namun dengan fitur berbeda seperti Twitter atau Facebook.

Penggunanya bisa mengunggah grup, story, diskusi, dan membuat saluran khusus di dalamnya. Sebenarnya, pengguna baru aplikasi ini harus melakukan persetujuan untuk tidak mengirimkan spam atau melakukan penipuan, kekerasan, dsb.

Tetapi di lapangan, peraturan Telegram lebih sedikit dibandingkan aplikasi buatan Amerika Serikat lainnya.

Perlu diketahui pula, terhitung pada Juli 2024, pengguna Telegram telah terkumpul sebanyak 950 juta orang, dengan mayoritas pengguna dari negara India.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral