HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktris Yuyun Sukawati kembali menyambangi Polda Metro Jaya hari ini Senin (26/8), dengan didampingi kuasa hukumnya Niko Kilikili dan Maxi Karepu. Kedatangannya untuk melaporkan gadis bernama Nindya Artika Putri terkait dengan dugaan asusila. 

“Nindya ini adalah mantan pacar dari anaknya ibu Yuyun. Jadi selama pacaran dia membuat video dirinya sendiri dan dikirim kepada anaknya ibu Yuyun. Dia juga mengupload video pornonya ke tiktok,” ujar Maxi, seperti dikutip Holopis.com.

Maxi menyebut, Nindya dengan sukarela membuat video tidak senonoh dan mengirim video tersebut kepada anak Yuyun. Bahkan, dia dengan sadar juga menyebar mengupload video tersebut sehingga diakses banyak orang. 

“Dan yang mirisnya anak ibu Yuyun menjadi korban. Jadi difitnah menyebarluaskan video tersebut. Padahal menyebarkan dia sendiri bukan orang lain. Ini yang menjadi keberatan bagi kami,” katanya. 

Selaku orang tua, Yuyun sendiri mengaku belum pernah mengenal dan dikenalkan terkait sosok Nindya. “Enggak belum pernah. Karena kan itu pacarannya juga LDR jadi selama pacaran dua tahun itu baru tiga kali ketemu,” kata Yuyun dalam kesempatan yang sama. 

Sama halnya dengan Niko Kilikili yang merssa ganjil dengan Nindya yang notabene pembuat sekaligus penyebar justru tidak tersentuh hukum. Oleh karena ini dengan adanya pelaporan ini, Nindya bisa segera dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Makanya kami ada di sini melapor sehingga ada efek jera buat dia juga karena perbuatan dia ini sudah merugikan bukan saja anaknya tetapi juga orang banyak termasuk dua orang yang bersama dengan anaknya mbak Yuyun ini. Bukan cari tersangka lagi tapi sudah terpidana,” katanya. 

Kendati begitu, sejauh ini diakui Niko pihaknya belum bisa melacak di mana keberadaan Nindya. Ini harus segera mendapat perhatian karena sudah menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak atas video-video tak senonoh yang beredar di media sosial. 

“Sampai sekarang kita belum tau dia ada di mana. Tapi yang jelas bahwa akibat perbuatan dia banyak orang sudah dirugikan bahkan masyarakat Indonesia. Kita engga tau mungkin saja ada anak SD, SMP ya sudah bisa mengakses itu dia menonton banyak ya sudah dirugikan,” tutupnya.