HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak wiraswasta, Riyan Dediano (RD) mengetahui pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan itu yang didalami penyidik KPK saat memeriksa kader PDI Perjuangan (PDIP) itu sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya pada Senin (26/8). Keponakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk lengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIS) dkk.
“Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (27/8).
Sayangnya Tessa tak merinci lebih lanjut terkait dugaan pengaturan lelang tersebut. Pun termasuk dugaan keterlibatan saksi RD terkait pengaturan itu.
Sebelumnya, pada Jumat 23 Agustus 2024, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Anggota Komisi V DPR itu didalami soal proyek-proyek di DJKA Kemenhub.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan,” ucap Tessa.
Selain Sadarestuwati, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 20 Agustus 2024. Hasto dicecar penyidik KPK soal pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi DJKA Kemenhub RI, Harno Trimadi.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut KPK kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.