HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh wilayah Indonesia bakal membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024 mulai hari ini, Selasa 27 Agustus 2024.
Proses pedaftaran calon kepala daerah ini akan dibuka selama tiga hari ke depan, yakni hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Adapun pendaftaran calon kepala daerah ini akan dibuka untuk semua tingkat KPU, baik itu tingkat provinsi untuk pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian di tingkat kota untuk pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota.
Tak hanya itu pendaftaran juga dibuka di tingkat Kabupaten bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun berikut rincian tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024, sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman resmi KPU :
26 Januari 2024 : PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN
18 November 2024 : PENYUSUNAN PERATURAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
18 November 2024 : PERENCANAAN PENYELENGGARAAN YANG MELIPUTI PENETAPAN TATA CARA DAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN
17 April 2024 – 5 November 2024 : PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum : PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS LAPANGAN, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
27 Februari 2024 – 16 November 2024 : PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN
24 April 2024 – 31 Mei 2024 : PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH
31 Mei 2024 – 23 September 2024 : PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 : PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN
24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 : PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON
27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 : PENDAFTARAN PASANGAN CALON
27 Agustus 2024 – 21 September 2024 : PENELITIAN PERSYARATAN CALON
22 September 2024 : PENETAPAN PASANGAN CALON
25 September 2024- 23 November 2024 : PELAKSANAAN KAMPANYE
27 November 2024 – 27 November 2024 : PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
27 November 2024 – 16 Desember 2024 : PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA.