HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda). Pemberiaan insentif ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan target nol persen kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nunung Nuryartono berpesan kepada pemda agar betul-betul menggunakan dana insentif fiskal ini untuk upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Menurutnya, kucuran insentif fiskal ini harus dimanfaatkan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ujungnya kepada peningkatan pendapatan masyarakat kategori miskin ekstrem.
“Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan,” kata Nunung dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (26/8).
Adapun insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Ia berharap, insentif ini bisa digulirkan pada September, sehingga pemda memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut.
“Ini harus kita kawal nantinya bahwa dana insentif fiskal itu betul-betul digunakan ke dalam penanganan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun,” kata Nunung.
Di samping itu, pemerintah pusat juga mendorong kepada daerah agar bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Baznas, BUMN, hingga swasta, dalam penyerapan angkatan kerja dari keluarga miskin ekstrem.
“Kami pastikan bahwa anggota keluarga yang berada di Desil 4 ke bawah bekerja terlibat di dalamnya,” kata Nunung.
Sebagaimana diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan ekstrem sejak periode Maret 2014 hingga Maret 2024 terus mengalami penurunan.
Pada Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem sudah menyentuh angka 0,83 persen. Padahal pada Maret 2014, angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air berada di angka 6,18 persen.
Berdasarkan data yang sama, terdapat 25 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen. Sementara kemiskinan ekstrem di kisaran 1-5 persen sebanyak sembilan provinsi.
Adapun provinsi yang kemiskinan ekstrem masih di atas lima persen, ada sebanyak lima persen. Adapun wilayah tersebut diantaranya yakni Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.