HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan demonstrasi besar-besaran pada 25-27 Agustus 2024. Iqbal menyebut bahwa target aksinya adalah di KPU dan DPR RI.

“Ada aksi lanjutan, dimulai pada 25 sampai 27 Agustus,” kata Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (24/8).

Ia memastikan bahwa jumlah massa aksi yang akan ikut terlibat di dalam rencana kegiatan itu akan lebih besar dari aksi pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu di DPR RI. Hanya saja, untuk aksi kali ini, Partai Buruh akan melakukannya secara maraton dan serempak di seluruh daerah.

“Aksi akan dilakukan serempak dengan eskalasi makin membesar. Melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh, serikat buruh, sayap partai buruh, dan masyarakat di seluruh Indonesia di kantor-kantor KPU pusat dan KPU daerah,” ujarnya.

“Tentu di kantor-kantor pemerintahan maupun DPRD di daerah-daerah, termasuk DPR RI,” kata Said saat dikonfirmasi di Jakarta,” sambung Iqbal.

Diterangka Iqbal, tujuan aksi kali ini adalah untuk mendesak agar KPU RO segera menerbitkan PKPU Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Said dengan terbitnya peraturan tersebut menjadi bukti tertulis terkait tindak lanjut pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

“Tuntutannya hanya satu, KPU tak ada kewajiban mengikat untuk berkonsultasi. Sudah ada konferensi pers, jadi sudah bikin saja Peraturan KPU. Sikap Partai Buruh memberi tenggat waktu pada KPU paling lambat esok (25/8) untuk mengeluarkan peraturan baru yang memuat ketentuan tentang pilkada yang sesuai dengan keputusan MK 60/PUU-XXII/2024,” ucap Said.

Aksi esok, klaim Said akan diikuti seribu orang yang bergerak untuk ikut di dalam aksi. Aksi di daerah juga dilakukan bervariasi dan lebih besar karena dilakukan di hari libur.

“Untuk hari Minggu mungkin sekitar seribu orang. Di daerah-daerah mungkin bervariasi, bahkan mungkin ada yang lebih besar, karena itu kan hari libur. Kami harus konsolidasi dari malam ini. Tapi untuk Senin, Selasa, pasti eskalasi lebih besar, puluhan ribu massa akan menggeruduk kantor KPU,” jelas Said.

Selain itu, Said juga meminta dengan hormat kepada pihak Kepolisian untuk membebaskan massa aksi dan teman-teman mahasiswa dalam melakukan aksi. Hal ini mengingat berbagai elemen masyarakat tengah memperjuangkan penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8) sejumlah elemen masyarakat termasuk buruh, Partai Buruh hingga mahasiswa ikut turun dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.