Komisi II Jamin PKPU Pilkada Akomodir Seluruh Putusan MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan draf ketiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada Serentak.

Dia pun menjamin, draf PKPU yang salah satunya memuat tentang syarat pencalonan kepala daerah tersebut sudah memuat seluruh putusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah mencantumkan bulat-bulat dan penuh putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Doli Kurnia dalam keterangannya kepada awak media, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (23/8).

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, ia memastikan pembahasan draf PKPU yang nantinya akan diputuskan pada Senin pekan depan hanya tinggal permasalahan teknis saja.

“Jangan khawatir, ini tinggal masalah teknis. Senin tinggal nanti kita putuskan,” ujar Doli.

Adapun rapat antara Komisi II dengan KPU itu akan digelar pada Senin 26 Agustus pekan depan, pada pukul 10.00 WIB.

“Intinya PKPU yang diajukan itu sudah mencantumkan putusan terakhir dari Mahkamah Konstitusi,” ujar Doli kembali menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, KPU pasca keputusan DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada secara tegas menyatakan, bahwa putusan MK akan masuk dalam PKPU Pilkada Serentak.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyatakan, bahwa PKPU yang kini tengah digodok pihaknya itu akan terbit pada saat pendaftaran calon kepala daerah dengan muatan aturan yang telah mengakomodasi seluruh putusan MK.

Yang pasti, nanti pada tanggal 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia akan mempedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK, terkait dengan yang diputuskan pada tanggal 20 Agustus kemarin,” kata Afif, sapaan Afifuddin menegaskan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral