HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati semua dinamika sosial politik yang berkembang saat ini, khususnya aksi penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat atas rencana pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang.
Oleh sebab itu, pihaknya sepakat dengan keputusan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan tidak akan melanjutkan RUU tersebut.
“Sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Jumat (23/8).
Atas dasar itu, Benny pun mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar segera menyelesaikan proses perubahan atas PKPU agar sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Kami mendorong agar KPU dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Dengan demikian, maka tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Lantas, Benny pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak suara untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan baik dan demokratis.
“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” serunya.