Rabu, 29 Jan 2025
Rabu, 29 Januari 2025
Holopis.comPolhukamPilkadaDemokrat Minta KPU Segera Ubah PKPU Sesuai Putusan MK

Demokrat Minta KPU Segera Ubah PKPU Sesuai Putusan MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati semua dinamika sosial politik yang berkembang saat ini, khususnya aksi penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat atas rencana pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang.

Oleh sebab itu, pihaknya sepakat dengan keputusan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan tidak akan melanjutkan RUU tersebut.

Dapatkan Hosting Murah di JagoanHosting

“Sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Jumat (23/8).

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Atas dasar itu, Benny pun mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar segera menyelesaikan proses perubahan atas PKPU agar sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Kami mendorong agar KPU dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dengan demikian, maka tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Lantas, Benny pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak suara untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan baik dan demokratis.

“Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil,” serunya.

- Advertisement -
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Berita Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral