HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Advokasi Institue, Fadli Rumakefing mendorong agar DPR RI segera mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Hal ini dilakukan agar kedua RUU tersebut dapat diselesaikan oleh parlemen di periode saat ini.

“Dengan sisa waktu yang ada untuk periodesasi Anggota DPR RI 2019-2024 yang sebentar lagi akan berakhir. Maka penting untuk segera RUU TNI-POLRI diselesaikan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Fadli kepada Holopis.com, Jumat (23/8).

Hal ini karena menurutnya, kedua RUU tersebut merupakan regulasi dan payung hukum yang dibutuhkan oleh kedua lembaga negara tersebut.

“Mengingat RUU TNI-POLRI ini sangatlah penting dalam situasi terkini baik regional maupun nasional sesuai dengan tugas dan fungsi TNI-POLRI,” ujarnya.

Apalagi kata Fadli, ancaman-ancaman terhadap kedauatan dan keutuhan negara yang semakin nyata juga menjadi tantangan tersendiri bagi kedua institusi penegakan hukum dan keamanan negara tersebut.

“Bukan hanya soal ancaman dalam bentuk kontak fisik, tetapi juga ancaman-ancaman di dunia siber semakain nyata merongrong keutuhan bangsa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadli Rumakefing mengatakan bahwa ada harapan besar adanya RUU TNI-POLRI ini, yakni menjadikan TNI dan Polri sebagai institusi yang lebih modern dan adaptif, dapat menjawab kebutuhan zaman di sektor keamanan dan kedaulatan negara serta penegakan supremasi hukum di dalam negara.

“Kami mendorong dan mendukung DPR RI dan Pemerintah untuk segera percepat pembahasan dan pengesahan RUU TNI-POLRI,” pungkasnya.